Akuntansi Internasional Bab 1 sampai Bab 4 (pdf)

Fathurrahman bab 1 dan 2Fathurrahman Bab 3 & 4

 

 

Reff :

10 Kasus Pelanggaran Etika

 

  1. Manipulasi Laporan Keuangan PT KAI
Transparansi serta kejujuran dalam pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu derivasi amanah reformasi ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh salah satu badan usaha milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia. Dalam laporan kinerja keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, ia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp. 6,90milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar.
Kerugian ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan dalam pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini.
Di lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih.Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatanPT Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut. Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan terjadi disini
  1. Kasus Manipulasi KAP Andersen dan Enron
Sejak tahun 1985 Enron Corporation menggunakan jasa Arthur Andersen. Andersen melakukan audit internal dan audit external untuk Enron termasuk untuk kantor-kantor cabangnya. Enron corporation adalah salah satu klien terbesar Andersen dengan kontribusi omset sebesar $10 milyar per tahunnya.
Dalam rangka memperbesar keuntungan yang selama ini telah diperoleh, dibukalah partnership-partneship yang diberi nama “special purpose partnership”.  Partner dagang yang dimiliki oleh Enron hanya satu untuk setiap partnership dan partner tersebut hanya menyumbang modal yang sangat sedikit (hanya sekitar 3% dari jumlah modal keseluruhan).Orang awam pasti bertanya mengapa Enron berminat untuk berpartisipasi dalam partnership dimana Enron menyumbang 97% dari modal.
Muncul pertanyaan dari mana Enron membiayai partnership-partnership tersebut? Pembiayaan tersebut ternyata diperoleh Enron dengan “meminjamkan” saham Enron (induk perusahaan) kepada Enron (anak perusahaan) sebagai modal dasar partnership-partnership tersebut. Secara singkat, Enron sesungguhnya mengadakan transaksi dengan dirinya sendiri. Enron tidak pernah mengungkapkan operasi dari partnership-partnership tersebut dalam laporan keuangan yang ditujukan kepada pemegang saham dan Security ExchangeCommission (SEC).
Lebih jauh lagi, Enron bahkan memindahkan utang-utang sebesar $US 690 juta yang ditimbulkan induk perusahaan ke partnership partnership tersebut. Total hutang yang berhasil disembunyikan adalah $US 1,2 miliar. Akibatnya, laporan keuangan dari induk perusahaan terlihat sangat atraktif, menyebabkan harga saham Enron melonjak menjadi $US90 pada bulan Februari 2001. Perhitungan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu tersebut, Enron telah melebih-lebihkan laba mereka sebanyak $US650miliar.
Manipulasi yang dilakukan Enron selama bertahun-tahun ini mulai terungkap ketika SherronWatskin, salah satu eksekutif Enron mulai melaporkan praktek tidak terpujiini.Pada bulan September 2001, pemerintah mulai mencium adanya ketidakberesan dalam laporan pembukuan Enron. Pada bulan Oktober 2001, Enron mengumumkan kerugian sebesar$US618 miliar dan nilai aset Enron menyusut sebesar $US1,2 triliun dolar AS. Pada laporan keuangan yang sama diakui, bahwa selama tujuh tahun terakhir, Enron selalu melebih-lebihkan laba bersih mereka. Akibat laporan mengejutkan ini, nilai saham Enron mulai anjlok dan saat Enron mengumumkan bahwa perusahaan harus gulung tingkar, 2 Desember 2001,harga saham Enron hanya 26 sen.
  1. Kasus KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono
September tahun 2001, KPMG-Siddharta Siddharta & Harsono harus menanggung malu. Kantor akuntan publik ternama ini terbukti menyogok aparat pajak di Indonesia sebesar US$75 ribu. Sebagai siasat, diterbitkan faktur palsu untuk biaya jasa profesional KPMG yang harus dibayar kliennya PT Easman Christensen, anak perusahaan Baker Hughes Inc. Yang tercatat di bursa New York. Berkat aksi sogok ini, kewajiban pajak Easman memang susut drastis. Dari semula US$ 3,2 juta menjadi hanya US$ 270 ribu. Namun, Penasihat Anti Suap Baker rupanya was-was dengan polah anak perusahaannya. Maka, ketimbang menanggung risiko lebih besar, Baker melaporkan secara suka rela kasus ini dan memecat eksekutifnya.Badanpengawas pasar modal AS, Securities & Exchange Commission, menjeratnya dengan Foreign Corrupt Practices Act, undang-undang anti korupsi buat perusahaan Amerika di luar negeri. Akibatnya, hampir saja Baker dan KPMG terseret ke pengadilan distrik Texas. Namun, karena Baker mohon ampun, kasus ini akhirnya diselesaikan di luar pengadilan. KPMG pun terselamatan.
  1. Kasus Mulyana W Kusuma
Kasus ini terjadi sekitar tahun 2004. Mulyana W Kusuma sebagai seorang anggota KPU diduga menyuap anggota BPK yang saat itu akan melakukan audit keuangan berkaitan dengan pengadaan logistic pemilu. Logistic untuk pemilu yang dimaksud yaitu kotak suara,surat suara, amplop suara, tinta, dan teknologi informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, badan dan BPK meminta dilakukan penyempurnaan laporan. Setelah dilakukan penyempurnaan laporan, BPK sepakat bahwa laporan tersebut lebih baik daripada sebelumnya, kecuali untuk teknologi informasi. Untuk itu, maka disepakati bahwa laporanakan diperiksa kembali satu bulan setelahnya.
Setelah lewat satu bulan, ternyata laporan tersebut belum selesai dan disepakati pemberian waktu tambahan. Di saat inilah terdengar kabar penangkapan Mulyana W Kusuma. Mulyana ditangkap karena dituduh hendak melakukan penyuapan kepada anggota tim auditor BPK, yakni Salman Khairiansyah. Dalam penangkapan tersebut, tim intelijen KPK bekerja samadengan auditor BPK. Menurut versi Khairiansyah ia bekerja sama dengan KPK memerangkap upaya penyuapan oleh saudara Mulyana dengan menggunakan alat perekamgambar pada dua kali pertemuan mereka.
Penangkapan ini menimbulkan pro dan kontra. Salah satu pihak berpendapat auditor yang bersangkutan, yakni Salman telah berjasa mengungkap kasus ini, sedangkan pihak lain berpendapat bahwa Salman tidak seharusnya melakukan perbuatan tersebut karena hal tersebut telah melanggar kode etik akuntan.
  1. Kasus Sembilan KAP yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya
Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi. Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICWmengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
6Kasus PT Muzatek Jaya 2004
Kasus pelanggaran atas Standar Profesional Akuntan Publik, muncul kembali. Menteri Keuangan langsung memberikan sanksi pembekuan.
Menkeu Sri Mulyani telah membekukan ijin AP (Akuntan Publik) Drs Petrus M. Winata dari KAP Drs. Mitra Winata dan Rekan selama 2 tahun yang terhitung sejak 15 Marit 2007, Kepala Biro Hubungan Masyaraket Dep. Keuangan, Samsuar Said saat siaran pers pada Selasa (27/3), menerangkan sanksi pembekuan dilakukan karena AP tersebut melakukan suatu pelanggaran atas SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik).
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan audit terhadap Laporan Keuangan PT. Muzatek Jaya pada tahun buku 31 December 2004 yang dijalankan oleh Petrus. Dan selain itu Petrus juga melakukan pelanggaran terhadap pembatasan dalam penugasan audit yaitu Petrus malaksanakan audit umum terhadap Lap. keuangan PT. Muzatek Jaya dan PT. Luhur Arta Kencana serta kepada Apartement Nuansa Hijau mulai tahun buku 2001. hingga tahun 2004.
  1. Kasus Kredit Macet BRI Cabang Jambi 2010
Kredit Macet Hingga Rp. 52 Miliar, Akuntan Publik Diduga Terlibat.
Seorang akuntan publik yang menyusun laporan keuangan Raden Motor yang bertujuan mendapatkan hutang atau pinjaman modal senilai Rp. 52 miliar dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jambi pada tahun 2009 diduga terlibat dalam kasus korupsi kredit macet. Terungkapnya hal ini setelah Kejati Provinsi Jambi mengungkap kasus tersebut pada kredit macet yang digunakan untuk pengembangan bisnis dibidang otomotif tersebut. Fitri Susanti, yang merupakan kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI Cabang Jambi yang terlibat kasus tersebut, Selasa [18/5/2010] menyatakan, setelah klien-nya diperiksa dan dicocokkan keterangannya dengan para saksi-saksi, terungkap adaa dugaan keterlibatan dari Biasa Sitepu yang adalah sebagai akuntan publik pada kasus ini.
Hasil pemeriksaan yang kemudian dikonfrontir keterangan tersangka dengan para saksi Biasa Sitepu, terungkap ada terjadi kesalahan dalam pelaporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam pengajuan pinjaman modal ke BRI Cabang Jambi.
Ada 4 aktivitas data pada laporan keuangan tersebut yang tidak disajikan dalam laporan oleh akuntan publik sehingga terjadi kesalahan dalam proses kreditnya dan ditemukan dugaan korupsi-nya
“Ada 4 aktivitas laporan keuangan Raden Motor yang tidak dimasukan kedalam laporan keuangan yang diajukan ke Bank BRI, hingga menjadi sebuah temuan serta kejanggalan dari pihak kejaksaan untuk mengungkap kasus kredit macet ini.” tegas Fitr. Keterangan serta fakta tsb. terungkap setelah tersangka Effendi Syam, diperiksa dan dibandingkan keterangannya dengan keterangan saksi Biasa Sitepu yang berperan sebagai akuntan publik dalam kasus ini di Kejati Jambi. Seharusmya data-data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan harus lengkap, tetapi didalam laporan keuangan yang diberikan oleh tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data-data yang diduga tidak disajikan dengan seharusnya dan tidak lengkap oleh akuntn publik. Tersangka Effendi Syam berharap penyidik di Kejati Jambi bisa melaksanakan pemeriksaan dan mengungkap kasus secara adil dan menetapkan pihak pihak yang juga terlibat dalam kasus tersebut, sehingga semuanya terungkap. Sementara itu, penyidik Kejaksaan masih belum mau berkomentar lebih banyak atas temuan tersebut.
Kasus kredit macet itu terungkap, setelah pihak kejaksaan menerima laporan tentang adanya penyalah-gunaan kredit yang diajukan oleh tersangka Zein Muhamad sebagai pemilik Raden Motor. Sementara ini pihak Kejati Jambi masih menetapkan 2 tersangka, yaitu Zein Muhamad sebagai pemilik Raden Motor yang mengajukan kredit dan Effedi Syam dari pihak BRI cabang jambi sebagai pejabat yang menilai pengajuan sebuah kredit.
  1. Kasus Malinda Dee – Citibank
Malinda Memalsukan Tandatangan Nasabah
Malinda Dee, 47 tahun, Terdakwa atas kasus pembobolan dana Citybank, terbukti diketahui memindahkan beberapa dana nasabah dengan memalsukan tandatangan nasabah didalam formulir transfer. Kejadian ini terungkap didalam dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Selasa [8/11/2011]. “Sebagian tandatangan yang tertera pada blangko formulir transfer adalah tanda-tangan nasabah.” ujar Tatang Sutarma, Jaksa Penuntut Umum.
pelanggaran etika akuntansi
Malinda berhasil memalsukan tandatangan Rohli bin Pateni. Pemalsuan dilakukan hingga 6 kali pada formulir transfer Citibank nomor AM 93712 yang bernilai 150.000 dollar AS pada tanggal 31 Agustus 2010. Pemalsuan tanda tangan dilakukan juga di formulir nomor AN 106244 yang dikirim ke PT. Eksklusif Jaya Perkasa sebesar Rp. 99 juta. Dalam transaksi transfer ini, Malinda  dee menulis “Pembayaran Bapak Rohli untuk pembayaran interior”, pada kolom pesan.
Pemalsuan tanda tangan yang lain pada formulir nomor AN 86515 tanggal 23 Desember 2010 dengan penerima PT. Abadi Agung Utama. “Penerima Bank Artha Graha senilai Rp. 50 juta dan pada kolom pesan tertulis DP pembelian unit 3 lantei 33 combin unit.” baca jaksa penuntut umum. Juga dengan menggunakan nama serta tanda-tangan palsu Rohli, Malinda Dee mengirim uang sebesar Rp. 250 juta pada formulir AN 86514 kepada PT. Samudera Asia Nasional tanggal 27 December 2010 dan AN 61489 sebesar nilai yang sama pada tanggal 26 January 2011. Pun pemalsuan dalam formulir AN 134280 pengiriman kepada Rocky Deany C. Umbas senilai Rp. 50 juta tanggal 28 January 2011 pembayaran pemasangan CCTV, milik Rohli.
Adapun tanda-tangan palsu beratas nama korban N. Susetyo Sutadji dilakukan sebanyak 5 kali, yaitu dalam formulir Citibank No AJ 79026, AM 122339, AM 122330, AM 122340, dan juga AN 110601. Malinda mengirim uang senilai Rp. 2 miliar kepada PT. Sarwahita Global Management, Rp. 361 juta kepada PT. Yafriro International, Rp. 700 juta kepada Leonard Tambunan. Dan 2 transaksi yang lain sebesar Rp. 500 juta dan Rp 150 juta dikirimkan kepada Vigor AW. Yoshuara secara berurutan.
“Hal ini telah sesuai dengan keterangan saksi Rohli dan N. Susetyo Sutadji dan saksi Surjati T. Budiman serta telah sesuai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Labaratoris Kriminalistis Bareskrim Polri.” jelasnya. Pengiriman uang serta pemalsuan tanda-tangan ini tidak  di sadari oleh ke-2 nasabah tersebut.
  1. Kasus Skandal Akuntansi Toshiba
Skandal Akuntansi Toshiba baru-baru ini menggegerkan dunia profesi akuntansi. Betapa tidak, perusahaan yang telah berusia 140 tahun itu tiba-tiba kehabisan akal untuk mempertahankan kinerja keuangannya. Penggelembungan laba sebesar 151,8 miliar yen atau 1,22 miliar dolar AS ini yang awalnya ingin menciptakan investor’s confidence ternyata telah mencoreng nama besar Toshiba selama ini.
Kepala Eksekutif  Toshiba Corp dan kawan–kawannya bisa saja mengundurkan diri,tetapi skandal yang terjadi telah menghancurkan prestasi yang telah dicapai selama 140 tahun itu. Terlebih, profesi akuntansi dan auditor lagi–lagi dipertanyakan. Tidak cukup setelah kasus Enron tahun 2001 yang juga telah membohongi publik dengan menutupi kerugian sebesar 2 miliar dolar AS dengan menyatakan laba sebesar 600 juta dolar AS.
Mungkin masih terngiang di telinga para akuntan dan auditor tentang kasus Enron yang dianggap sebagai the biggest audit failure in the century, yang malangnya melibatkan Arthur Anderson salah satu the big five accounting firms saat itu. Setahun setelah itu dunia akuntansi dan audit dipaksa patuh kepada Sarbanes-Oxley Act/Sarbox/SOX yang memperketat lagi peraturan laporan keuangan bagi perusahaan publik maupun non-publik.
Tapi mengapa masih ada lagi fraud dimana–mana? Termasuk di Toshiba yang terkenal dipandu oleh prinsip-prinsip Komitmen Dasar Grup Toshiba “Berkomitmen untuk orang-orang, Komitmen untuk Masa Depan”, Toshiba mempromosikan operasi global dengan mengamankan “Pertumbuhan Melalui Kreativitas dan Inovasi”, dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian dunia di mana orang-orang hidup dalam masyarakat aman, tenang dan nyaman. Ternyata hari ini masyarakat tidak aman, tenang, dan nyaman hanya karena Toshiba telah gagal menjalankan prinsip kebenaran dan tanggung jawab.
  1. Jusuf  Wibisana, Partner KAP Tanudiredja, Wibisana, Rintis dan Rekan (PwC Indonesia) dan Ketua Dewan Standar Akuntansi Syariah – Ikatan Akuntan Indonesia mengatakan: “Dalam setiap audit, Management override control adalah presumed key risk. Prosedur untuk mendereksi kemungkinan terjadinya fraud yang berdampak material terhadap laporan keuangan harus dilakukan dengan benar untuk meminimalkan undetected management fraud. Bila prosedur ini dilakukan dengan benar, fraud, terutama yang berdampak material terhadap laporan keuangan, kemungkinan dapat dideteksi. Tapi auditor tidak boleh menjamin fraud akan selalu terdeteksi meski prosedur fraud detection sudah dilakukan dengan benar, karena audit selalu didasarkan sampling” demikian melalui pesan elektroniknya.
Apa pelajaran bagi bisnis syariah kita di tanah air? Apakah karena sudah mencantumkan prinsip syariah dalam operasional termasuk akuntansi, audit serta tata kelola, bisnis syariah akan lepas dari fraud? Jawabannya tidak! Kita masih ingat kasus penggelapan Rp 50 miliar di Bank Syariah Mandiri Cabang Bogor yang terkuak di awal tahun ini.
Ternyata dengan adanya sistem yang diorganisir dengan baik dengan koalisi orang luar dan dalam, sistem yang dipandu syariah terkulai tidak berdaya. Lantas apa yang harus dilakukan lagi? Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yang terpenting yaitu evaluasi sistem dan perbaikan SDM. Sistem akan semakin tangguh jika banyak dievaluasi dan diperbaiki secara berkala (continuous improvement).
Sistem yang menjunjung nama Islam harus dievaluasi dua dimensi dan lebih ketat lagi yaitu di ranah profesionalitas sebagai lembaga profesional dan yang terpenting yaitu sebagai lembaga Islami yang menjunjung nilai–nilai Islam.
  1. Incar sekda Inhu, jaksa desak BPK audit kerugian Negara
Merdeka.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, Provinsi Riau, Teuku Rahman meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau memberikan hasil audit yang diminta penyidik Kejari Rengat atas kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana APBD Inhu tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 2,8 Miliar.
Pasalnya, sudah berbulan-bulan permintaan audit yang diajukan Kejari Rengat tidak dilayani dengan baik oleh BPK RI Perwakilan Riau tanpa alasan yang jelas.
Desakan ini disampaikan Teuku Rahman mengingat masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Erisman yang diincar Jaksa bakal berakhir akhir bulan Desember tahun 2014 ini.
“Sekda Inhu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam kasus dugaan korupsi APBD Inhu Rp 2,8 miliar. Kami mendesak BPK agar segera menyampaikan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi tersebut sebelum masa jabatannya berakhir karena pensiun,” ujar Kajari Rengat Teuku Rahman, Jum’at (12/12).
Menurut Teuku Rahman, permintaan audit kerugian negara dalam dugaan korupsi yang dilakukan dua orang bendahara di sekretariat daerah Inhu, telah disampaikan penyidik Kejari Rengat kepada BPK Riau sejak bulan Februari 2014.
“Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kelengkapan data – data pada bulan Maret 2014,” jelasnya. Namun, kata Teuku Rahman, hingga saat ini atau sampai menjelang jabatan Sekda Inhu berakhir permintaan audit tersebut belum ditanggapi pihak BPK RI perwakilan Riau.
“Permintaan audit yang kita sampaikan kepada BPK Riau untuk keperluan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan korupsi APBD Inhu sebesar Rp 2,8 miliar,” keluhnya.
Namun, hingga saat ini atas kasus tersebut, pihaknya yang telah menetapkan dua orang mantan bendahara di sekretariat daerah Inhu sebagai tersangka dan telah menahan kedua orang tersebut di Rutan Rengat.
Teuku Rahman menegaskan jika dalam beberapa hari ke depan pihak BPK Riau belum juga menyerahkan permintaan hasil audit, maka penyidik Kejari Rengat akan melanjutkan kasus dugaan korupsi tersebut berdasarkan temuan yang ada.
“Sebenarnya kami sudah memegang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang terkait dengan dugaan kasus korupsi APBD Inhu sebesar Rp 2,8 miliar itu,” jelasnya.
Tetapi, kata Teuku, pihaknya memperoleh dari berkas laporan masyarakat yang mengadukan kasus tersebut kepada penyidik Kejari Rengat.
“Selama ini kami masih menunggu hasil audit BPK, tapi kalau tidak juga ada maka kasus ini kami lanjutkan dengan hasil temuan dari penyidikan kami,” terangnya.
Teuku juga menyatakan bahwa untuk melanjutkan penyidikan dengan temuan penyidik Kejari Rengat telah mendapat perintah dari Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
“Ya, saya sudah menerima perintah dari Kejati Riau, untuk melanjutkan pengembangan penyidikan berdasarkan temuan yang ada tanpa menunggu hasil audit BPK,” tandasnya.
Analisa :
Penyebab
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak transparan dan lamban dalam menyelidiki dan memberikan hasil audit pada kasus dugaan korupsi dana APBD Inhu tahun 2011 dan 2012 sebesar Rp 2,8 M.
Akibat :
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) hanya menggunakan temuan penyidik tanpa didukung dengan temuan audit yang seharusnya diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bertugas sebagai Auditor.
Sumber :

https://accounts.google.com/o/oauth2/postmessageRelay?parent=http%3A%2F%2Fasyifafauzi.blogspot.co.id&jsh=m%3B%2F_%2Fscs%2Fapps-static%2F_%2Fjs%2Fk%3Doz.gapi.en.xz1bKoX1Chc.O%2Fm%3D__features__%2Fam%3DAQ%2Frt%3Dj%2Fd%3D1%2Frs%3DAGLTcCNp6AdUh_XO6dkVwyga3PfiyDVapA#rpctoken=263787898&forcesecure=1

PRINSIP, ATURAN dan TANGGUNG JAWAB ETIKA PROFESI

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI   

Kode etika ikatan akuntan indonesia di maksudkan sebagai paduan dan aturan bagi seluruh anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan dunia pendidikan dalam penentuan tanggungjawab profesionalnya. tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi,dengan orientasi kepada kepentingan publik. untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus di penuhi:

  • Kredibilitas : masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi
  • Profesionalisme : di perlukan individu yang jelas dapat diindentifikasikan oleh pemakai jasa akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi
  • kualitas jasa : terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi
  • kepercayaaan : pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang mendasari pemberian jasa oleh akuntan.

Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:

  1. Prinsip Etika,
  2. Aturan Etika, dan
  3. Interpretasi Aturan Etika.
  • o Prinsip-prinsip Etika Profesi Akuntansi menurut AICPA, IAI, IFAC

Kode Etik AICPA terdiri atas dua bagian; bagian pertama berisi prinsip-prinsip Etika dan pada bagian kedua berisi Aturan Etika (rules):

  • Tanggung Jawab

Dalam menjalankan tanggung jawab sebagai seorang professional anggota harus menjalankan pertimbangan moral dan profesional secara sensitif.

  • Kepentingan Publik

Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak sedemikian rupa demi melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.

  • Integritas

Untuk memelihara dan memperluas keyakinan publik, anggota harus melaksanakan semua tanggung jawab profesinal dengan ras integritas tertinggi.

  • Objektivitas dan Independensi

Seorang anggota harus memelihara objektivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam menunaikan tanggung jawab profesional.Seorang anggota dalam praktik publik seharusnya menjaga independensi dalam faktadan penampilan saat memberikan jasa auditing dan atestasi lainnya

  • Kehati-hatian (due care)

Seorang anggota harus selalu mengikuti standar-standar etika dan teknis profesi terdorong untuk secara terus menerus mengembangkan kompetensi dan kualitas jasa, dan menunaikan tanggung jawab profesional sampai tingkat tertinggi kemampuan anggota yang bersangkutan

  • Ruang Iingkup dan Sifat Jasa

Seorang anggota dalam praktik publik harus mengikuti prinsip-prinsip kode Perilaku Profesional dalam menetapkan ruang lingkup an sifat jasa yang diberikan

Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC

  • Integritas

Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.

  • Objektivitas

Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah penguruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional.

  • Kompetensi profesional dan kehati-hatian

Seorang akuntan professional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini. Seorang akuntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar professional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional.

  • Kerahasiaan

Seorang akuntan profesional harus menghormati kerhasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.

  • Perilaku Profesional

Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

Prinsip Etika Profesi Menurut IAI

Prinsip Etika memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Prinsip Etika Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung-jawab profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.

Prinsip Etika disahkan oleh Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota. Adapun prinsip – prinsip tersebut adalah:

  • Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

  • Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

  • Integritas

Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.

Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

  • Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.

  • Kompetensi dan Kehati – hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati – hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir. Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik – baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.

  • Kerahasiaan

Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya. Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat – sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan dimana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan. Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

  • Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

  • Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati – hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang – undangan yang relevan.

  • o Aturan-aturan dan Interpretasi Etika dalam Kode Etik Akuntansi

          Aturan Etika Akuntan Publik Indonesia telah diatur dalam SPAP dan berlaku sejak tahun   2000. Aturan etika IAI-KAP ini memuat lima hal:

  • Standar umum dan prinsip akuntansi
  • Tanggung jawab dan praktik lain
  • Tanggung jawab kepada klien
  • Independensi, integritas, dan objektivitas
  • Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
  • Interpretasi Etika

Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Pernyataan Etika Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai Interpretasi dan atau Aturan Etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru untuk menggantikannya.

Kepatuhan

Kepatuhan terhadap Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka, tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota. Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi, apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya. Jika perlu, anggota juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • Fungsi Etika

Sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis. Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme.

Faktor – faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika:

  1. Kebutuhan Individu
  2. Tidak Ada Pedoman
  3. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi
  4. Lingkungan Yang Tidak Etis
  5. Perilaku Dari Komunitas

Sanksi Pelanggaran Etika

Sanksi Sosial adalah Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat ‘dimaafkan’. Sanksi Hukum adalah Skala besar, merugikan hak pihak lain.

Jenis – jenis Etika

  1. Etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar.
  2. Etika khusus atau etika terapan yang berlaku khusus.

Tiga prinsip dasar perilaku yang etis

Hindari pelanggaran etika yang terlihat remeh. Meskipun tidak besar sekalipun, suatu ketika akan menyebabkan konsekuensi yang besar pada profesi. Pusatkan perhatian pada reputasi jangka panjang. Disini harus diingat bahwa reputasi adalah yang paling berharga, bukan sekadar keuntungan jangka pendek. Bersiaplah menghadapi konsekuensi yang kurang baik bila berpegang pada perilaku etis. Mungkin akuntan akan menghadapi masalah karier jika berpegang teguh pada etika. Namun sekali lagi, reputasi jauh lebih penting untuk dipertahankan.

  • o Tanggung jawab Sosial Kantor Akuntan Publik dalam Etika Profesi sebagai Suatu Entitas Bisnis

Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik sebagai Entitas Bisnis bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.

Sumber:

https://www.academia.edu/20417367/kode_etik

(accessed on 23 October 2016 20.06)

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi, Kode Etik Profesi Akuntansi & Etika dalam Auditing

(accessed on 23 October 2016 20.10)

KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI

(accessed on 23 October 2016 20.10)

http://angritk.blogspot.co.id/2016/01/etika-dalam-kantor-akuntan-publik.html

 

(accessed on 23 October 2016 20.31)

Etika Profesi

Etika

Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan, adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.

Profesi

Profesi adalah suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan. Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesinya.

Etika Profesi

  • Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi.
  • Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
  • Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)

Prinsip-prinsip dalam Etika Profesi

Tuntutan profesional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berkaitan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi. Di sini akan dikemukakan empat prinsip etika profesi yang paling kurang berlaku untuk semua profesi pada umumnya. Tentu saja prinsip-prinsip ini sangat minimal sifatnya, karena prinsip-prinsip etika pada umumnya yang paling berlaku bagi semua orang, juga berlaku bagi kaum profesional sejauh mereka adalah manusia.

  • ü -Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi

Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota    harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam       semua kegiatan yang dilakukannya.

  • ü -Prinsip Kedua – Kepentingan Publik

Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka           pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan   menunjukkan komitmen atas profesionalisme.

  • ü -Prinsip Ketiga – Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin

  • ü- Prinsip Keempat – Obyektivitas

Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan   kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

  • ü -Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya tkngan kehati-   hatian, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk       mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat        yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja       memperoleh matifaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan   perkembangan praktik, legislasi dan teknik yang paling mutakhir

  • ü -Prinsip Keenam – Kerahasiaan

Setiap anggota harus, menghormati leerahasiaan informas iyang diperoleh        selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau    mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hokum untuk mengungkapkannya

  • ü- Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi          yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi

  • ü -Prinsip Kedelapan – Standar Teknis

Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan    standar teknis dan standar proesional yang relevan. Sesuai dengan     keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk        melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut        sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.

Lingkungan Bisnis yang mempengaruhi Etika

Etika bisnis merupakan suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis. Etika sebagai norma dalam suatu kelompok bisnis akan dapat menjadi pengingat anggota bisnis satu dengan lainnya mengenai suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang selalu harus dipatuhi dan dilaksanakan. Etika didalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam lingkungan bisnis yang terkait tersebut.

Etika bisnis terkait dengan masalah penilaian terhadap kegiatan dan perilaku bisnis yang mengacu pada kebenaran atau kejujuran berusaha (bisnis). Kebenaran disini yang dimaksud adalah etika standar yang secara umum dapat diterima dan diakui prinsip-prinsipnya baik oleh masyarakat, perusahaan dan individu. Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.

untuk terciptanya etika didalam bisnis yang sesuai dengan budi pekerti luhur, ada beberapa yang perlu diperhatikan, antara lain :

  • o Pengendalian diri
  • o Pengembangan tenggung jawab social
  • o Mempertahankan jati diri
  • o Menciptakan persaingan yang sehat
  • o Menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan.

Adapun hal-hal yang perlu dihindari agar terciptanya etika didalam bisnis yang baik yaitu menghindari sikap 5K

  • Katabelece
  • Kongkalikong
  • Koneksi
  • Kolusi, dan
  • Komisi

KESALING TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT

Perusahaan yang merupakan suatu lingkungan bisnis juga sebuah organisasi yang memiliki struktur yag cukup jelas dalam pengelolaannya. ada banyak interaksi antar pribadi maupun institusi yang terlibat di dalamnya. Dengan begitu kecenderungan untuk terjadinya konflik dan terbukanya penyelewengan sangat mungkin terjadi. baik di dalam tataran manajemen ataupun personal dalam setiap tim maupun hubungan perusahaan dengan lingkungan sekitar. untuk itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri. Oleh karena itu kewajiban perusahaan adalah mengejar berbagai sasaran jangka panjang yang baik bagi masyarakat.

Berikut adalah beberapa hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat. 

  1. Hubungan antara bisnis dengan langganan / konsumen

Hubungan antara bisnis dengan langgananya adalah hubungan yang paling banyak dilakukan, oleh karena itu bisnis haruslah menjaga etika pergaulanya secara baik. Adapun pergaulannya dengan langganan ini dapat disebut disini misalnya saja :

Kemasan yang berbeda-beda membuat konsumen sulit untuk membedakan atau mengadakan perbandingan harga terhadap produknya.

Bungkus atau kemasan membuat konsumen tidak dapat mengetahui isi didalamnya,

Pemberian servis dan terutama garansi adalah merupakan tindakan yang sangat etis bagi suatu bisnis. 

  1. Hubungan dengan karyawan

Manajer yang pada umumnya selalu berpandangan untuk memajukan bisnisnya sering kali harus berurusan dengan etika pergaulan dengan karyawannya. Pergaulan bisnis dengan karyawan ini meliputi beberapa hal yakni : Penarikan (recruitment), Latihan (training), Promosi atau kenaikan pangkat, Tranfer, demosi (penurunan pangkat) maupun lay-off atau pemecatan / PHK (pemutusan hubungan kerja).

  1. Hubungan antar bisnis

Hubungan ini merupakan hubungan antara perusahaan yang satu dengan perusahan yang lain. Hal ini bisa terjadi hubungan antara perusahaan dengan para pesaing, grosir, pengecer, agen tunggal maupun distributor.

  1. Hubungan dengan Investor

Perusahaan yang berbentuk Perseroan Terbatas dan terutama yang akan atau telah “go publik” harus menjaga pemberian informasi yang baik dan jujur dari bisnisnya kepada para insvestor atau calon investornya. prospek perusahan yang go public tersebut. Jangan sampai terjadi adanya manipulasi atau penipuan terhadap informasi terhadap hal ini.

  1. Hubungan dengan Lembaga-Lembaga Keuangan

Hubungan dengan lembaga-lembaga keuangan terutama pajak pada umumnya merupakan hubungan pergaulan yang bersifat finansial.

KEPEDULIAN PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA

Etika bisnis dalam suatu perusahaan mempunyai peranan yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu bisnis yang kokoh dan kuat dan mempunyai daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan untuk menciptakan nilai yang tinggi. Perilaku etis dalam kegiatan berbisnis adalah sesuatu yang penting demi kelangsungan hidup bisnis itu sendiri. Bisnis yang tidak etis akan merugikan bisnis itu sendiri terutama jika dilihat dari perspektif jangka panjang. Bisnis yang baik bukan saja bisnis yang menguntungkan, tetapi bisnis yang baik adalah selain bisnis tersebut menguntungkan juga bisnis yang baik secara moral.

Tolak ukur dalam etika bisnis adalah standar moral. Seorang pengusaha yang beretika selalu mempertimbangkan standar moral dalam mengambil keputusan, apakah keputusan ini dinilai baik atau buruk oleh masyarakat, apakah keputusan ini berdampak baik atau buruk bagi orang lain, atau apakah keputusan ini melanggar hukum.

Dalam menciptakan etika bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain  pengendalian diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama dan lain sebagainya

Dalam suatu KAP (Kantor Akuntan Publik) etika apa saja yang harus ditaati dalam menangani sebuah kasus?

Etika Bisnis Akuntan Publik

Etika dalam bisnis akuntan publik itu sangat diperlukan untuk mengatur perilaku para akuntan dalam melakukan profesinya. Dalam melakukan profesi akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi yaitu kode etik akuntan Indonesia, yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesame anggota seprofesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu kode etik juga dapat digunakan oleh para pengguna jasa akuntan untuk menilai kualitas dan mutu jasa yang diberikan akuntan publik melalui pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Dan apabila suatu akuntan melanggar atau tidak melakukan etika maka akan menimbulkan kerugian.

Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah:

Independensi, integritas, dan obyektivitas

1.a. Independensi

Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun dalam penampilan (in appearance)

1.b. Integritas dan Objektivitas

Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan) pertimbangannya kepada pihak lain.

Standar umum dan prinsip akuntansi Standar Umum

Anggota KAP harus mematuhi standar berikut ini beserta interpretasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan IAI:

Kompetensi Profesional

Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi profesional

Kecermatan dan Keseksamaan Profesional

Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.

Perencanaan dan Supervisi

Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.

Data Relevan yang Memadai

Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.

Kepatuhan terhadap Standar

Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi, review, kompilasi, konsultansi manajemen, perpajakan atau jasa profesional lainnya, wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar yang ditetapkan oleh IAI.

Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis

Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik sebagai Entitas Bisnis bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

Sebagai entitas bisnis layaknya entitas – entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.

Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.

Contoh Kasus

Milky adalah perusahaan yang sangat bagus. Sebagai salah satu perusahaan yang menikmati booming industri energi di tahun 1990an, Milky sukses menyuplai energi ke pangsa pasar yang begitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Milky bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Kalau dilihat dari siklus bisnisnya, Milky memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring booming industri energi, Milky memosisikan dirinya sebagai energy merchants: membeli natural gas dengan harga murah, kemudian dikonversi dalam energi listrik, lalu dijual dengan mengambil profit yang lumayan dari markup sale of power atau biasa disebut “spark spread“.

Pada beberapa tahun yang lalu beberapa perusahaan seperti Milky dan Worldcom yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan dan Milky perusahaan energi terbesar di AS yang jatuh bangkrut itu meninggalkan hutang hampir sebesar US $ 31.2 milyar, karena salah strategi dan memanipulasi akuntansi yang melibatkan profesi Akuntan Publik yaitu Kantor Akuntan Publik Arthur Andersen. Arthur Andersen, merupakan kantor akuntan public yang disebut sebagai “The big five” yaitu (pricewaterhouse coopers, deloitte & touché, KPMC, Ernest & Young dan Anderson) yang melakukan Audit terhadap laporan keuangan Enron Corp. Laporan keuangan maupun akunting perusahaan yang diaudit oleh perusahaan akunting ternama di dunia, Arthur Andersen, ternyata penuh dengan kecurangan (fraudulent) dan penyamaran data serta syarat dengan pelanggaran etika profesi.

Akibat gagalnya Akuntan Publik Arthur Andersen menemukan kecurangan yang dilakukan oleh Milky maka memberikan reaksi keras dari masyarakat (investor) sehingga berpengaruh terhadap harga saham Milky di pasar modal. Kasus Milky ini menyebabkan indeks pasar modal Amerika jatuh sampai 25 %

          Dari kasus di atas ada beberapa hal yang dapat dibahas, bahwa Seorang akuntan public hendaklah memegang teguh Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Dengan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP) dapat terciptanya akuntan publik yang jujur, berkualitas dan dapat dipercaya. Dengan adanya contoh pada kasus 2, yaitu dibekukannya izin Drs. Mitra Winata dan Rekan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) karena akuntan publik tersebut melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), dan kasus pelanggaran lainya seperti Djoko Sutardjo dari Kantor Akuntan Publik Hertanto, Djoko, Ikah & Sutrisno melakukan pelanggaran atas pembatasan penugasan audit dan pembekuan izin terhadap Akuntan Publik Justinus Aditya Sidharta yang terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap SPAP berkaitan dengan Laporan Audit atas Laporan Keuangan Konsolidasi akan mencoreng nama baik dari akuntan publik dan hal ini akan sangat merugikan seperti hilangnya kepercaayaaan masyarakat.

Sumber :

http://m-roiful.blogspot.co.id/2014/10/tugas-3-pengertian-etika-profesi.html

(accessed on October, 4 2016 17.40)

http://prinsip-prinsipetikaprofesi.blogspot.co.id/

(accessed on October, 4 2016 17.42)

Pengertian Etika, Profesi, Etika Profesi dan Kode Etik Profesi

(accessed on October, 4 2016 17.55)

ETIKA PROFESI AKUNTANSI DAN CONTOH KASUS

(accessed on October, 4 2016 18.10)

LINGKUNGAN BISNIS YANG MEMPENGARUHI ETIKA BISNIS

tulisan 10

Verb Phrases & Tenses

A verb phrase consists of a main verb alone, or a main verb plus any modal and/or auxiliary verbs. The main verb always comes last in the verb phrase:

Sebuah frasa verba terdiri dari kata kerja utama saja, atau kata kerja utama ditambah modal dan / atau kata kerja bantu. Kata kerja utama selalu datang terakhir dalam kalimat verba

(mo = modal verb; aux = auxiliary verb; mv = main verb)

We all [MV]laughed.

Computers [MO]can [MV]be very annoying!

An apartment [MO]would [AUX]have [MV] cost less than a hotel for four of us.

Tony [MO]might [AUX]have [AUX]been [MV] waiting outside for you.

  • Verb phrase berdasarkan traditional grammar adalah kelompok kata berupa main verb (kata kerja utama( dan auxiliary verb (kata kerja bantu), sedangkan berdasarkan generative grammar adalah predicate — main verb beserta seluruh elemen yang melengkapinya: auxiliary verb, complement (objek kalimat), dan/atau modifier, namun tidak termasuk subjek kalimat.

Verb Phrase

Traditional Grammar      main verb

Generative Grammar    +/- auxiliary verb + main verb +/- complement +/- modifier

Keterangan:

Complement (objek kalimat)  dibutuhkan jika kata kerja utama berupa transitive verb.

Modifier dapat berupa adjective, adverb, atau konstruksi lain yang berfungsi seperti salah satu dari part of speech tersebut.

Contoh-contoh verb phrase berikut berdasarkan traditional grammar. Keterangan: Verb phrase = bold.

Contoh Kalimat Verb Phrase                                                                     Keterangan

enjoy swimming.

(Saya menikmati berenang.)                                                                       enjoy = main verb

You should see a doctor during pregnancy.

(Kamu seharusnya mengunjungi dokter selama hamil.)                 should = modal auxiliary verb;

see = main verb

It has just been raining in Bogor.

(Baru saja turun hujan di Bogor.)                                                              has, been = auxiliary verb;

just = adverb (modifier);

raining = main verb berupa present participle

Complex verb phrases

A complex verb phrase may include one modal verb and one or more auxiliary verbs before the main verb. A modal verb always comes before any auxiliary verbs:

Sebuah frase verba kompleks mungkin termasuk salah satu modal kerja dan satu atau lebih kata kerja bantu sebelum kata kerja utama. Kata kerja modal selalu datang sebelum kata kerja bantu:

(mo = modal verb; aux = auxiliary verb; mv = main verb)

House prices [MO]could [MV]fall during the next six months. (modal verb + main verb)

You [MO]may [AUX]have [MV]played this game before. (modal verb + one auxiliary verb)

The work [MO]should [AUX]have [AUX]been [MV]finished by 30 January. (modal verb + two auxiliary verbs)

TENSES:

ü  Simple Present Tense

Simple Present Tense digunakan untuk menyatakan sesuatu hal yang terus-menerus        dilakukan, kegiatan sehari-hari, dan juga untuk menyatakan atau menyebutkan suatu           fakta atau kebenaran umum. Dalam Simple Present Tense, kata kerja (verb) yang            digunakan adalah kata kerja (verb) bentuk awal.

Rumus dan Contoh Kalimat Simple Present Tense

(+) Subject + Verb 1 + Object

(-)  Subject + DON’T / DOESN’T + Verb 1 + Object

(?) DO / DOES + Subject + Verb 1 + Object?

(?) Question Word + DO/ DOES + Subject + Verb 1?

ü  Present Continuous Tense

Tense ini digunakan untuk menyebut perubahan bentuk kata kerja berdasarkan waktu     terjadinya. Dalam pengertian Present Continuous Tense merupakan tense bentuk yang          menunjuk pada tindakan yang sedang berlangsung sekarang atau ketika pembicaraan       Itu sedang berlangsung

Berikut rumus present continuous tense untuk membuat kalimat-kalimat

Positif (+):

subject + to be (am, is, are) + Verb – ing + object

Contoh : I am watching TV now

Negatif (+):

subject + to be + not + verb – ing + object

Contoh : Hermawan is not going to Jakarta atau

Hermawan isn’t going to Jakarta

Tanya(?) :

to be + subject + verb – ing + object

Is Mrs. Salsa cooking in the kitchen ?

ü  Present Perfect Tense

Present Perfect Tense menekankan pada PERFECT nya itu. Perfect kan artinya “sempurna”. sempurna yang berarti “selesai, sudah, beres, baru saja usai, dsb”. Jadi, kalau Anda menekankan pada “SUDAH” nya itu maka gunakanlah Present Perfect Tense ini. Contoh yang paling mengena misalnya: Dia baru saja pergi (She has just gone). :

Positif: S + have/has + V3

Negatif: S + have/sas Not + V3

Tanya:   Have/has + S + V3

ü  Present Perfect Continuous

Present perfect continuous tense digunakan untuk menyatakan tindakan atau peristiwa yang sudah mulai terjadi pada waktu lampau dan masih sedang berlangsung sampai sekarang.

Pola kalimat:

(+) S + have/has + been + V-ing

(-) S + have/has + not + been + V-ing

(?) Have/has + S + been + V-ing

ü  Simple Past Tense

Simple past tense adalah suatu bentuk kata kerja sederhana untuk menunjukkan bahwa suatu peristiwa/ kejadian yang dilakukan pada masa lampau dan diketahui pula waktu       terjadinya peristiwa atau kejadian tersebut.

Rumus simple past tense

Rumus simple past tense ada 2, yaitu rumus simple past tense (verbal) dan (nominal);

Verbal

(+) S + Verb-2 + O + adverb

(- ) S + did + not + Verb-1 + O + adverb

(?) Did + S + Verb-1 + O + adverb ?

Nominal

(+) S + tobe-2 (was/ were) + Complement (adjective/ noun (pronoun)/ adverb )

(- ) S + tobe-2 (was/ were) + not + Complement (adjective/ noun (pronoun)/ adverb )

(?) Tobe-2 (was/ were) + S + Complement (adjective/ noun (pronoun)/ adverb ) ?

Referensi:

http://dictionary.cambridge.org/grammar/british-grammar/verb-phrases

http://learnenglish.britishcouncil.org/en/english-grammar/verbs/verb-phrases

http://www.englishpage.com/verbpage/verbtenseintro.html

Verb Phrase & tenses

 

 

 

 

 

tulisan 9

RELATIVE CLAUSES

 

Relative Clause adalah bagian dari kalimat (anak kalimat) yang berfungsi untuk menghubungkan (me-relate) benda atau orang tersebut dengan frasa di belakangnya. Relative Clause diawali dengan kata penghubung who, whom, whose, which, that.

Relative clause merupakan klausa dependen yang berfungsi menerangkan kata benda sehingga didapat informasi yang jelas mengenai benda tersebut. Untuk menghubungkan antar klausa digunakan kata penghubung seperti, that, which, who, whom, dan whose.

Berikut adalah contoh kalimat relative clause.

The woman who wears the red dress is my aunt

This is the bicycle that my father bought me yesterday

The man whom we met is my father’s friend

The family whose house is in front of the our house is our relatives

These are the cookies which my mothe gives us.

Penggunaan Relative Clause (That, Which, Whi, Whom, dan Whose)

  1. Who : Digunakan untuk orang yang berfungsi sebagai subjek.

The man who is running is my brother  ; Orang yang sedang berlari adalah saudara saya

Dalam kalimat ini sesungguhnya ada dua kalimat yaitu:

The man is my brother

He is running

                Do you know the people who live next door?

Kamu tahu orang yang tinggal di sebelah?

  1. Whom : Digunakan untuk orang yang berfungsi sebagai objek

The students whom I met yesterday are coming to my house

Murid yang saya temui kemarin akan dating ke rumah saya

I never thought before that I would marry a woman whom I didn’t love

Saya tidak pernah menyangka saya akan menikah dengan perempuan yang tidak saya cinta

  1. Which : Digunakan untuk benda

This is the book which I always read ; Ini buku yang selalu saya baca

Kalimat ini juga terdiri dari dua kalimat

This is the book

I always read it

There is a program on TV tonignt which you might like

Nanti malam ada acara di TV yang mungkin kamu suka

 

  1. That : Digunakan untuk orang dan benda

The policeman that I talked to will retire next year ; Polisi yang bebicara dengan saya akan            pensiun tahun depan

This is the house that I will live in when I am old

Inilah rumah yang akan saya tinggali kalau saya sudah tua nanti

  1. Whose : Digunakan untuk menunjukkan kepunyaan

The manager whose secretary is beautiful is married ; Manajer yang sekertarisnya cantik sudah                menikah

I saw a girl whose hair came down to her waist

Saya melihat seorang gadis yang rambutnya panjang sampai pinggang

Jadi,

Who       : Menerangkan orang sebagai subject

Whom : Menerangkan kan orang sebagai object (menggantikan me, you, us, him, her, them, it)

Whose : Menerangkan orang sebagai pemilik (menggantikan my, your, our, his, her, their, its)

Which  : Menerangkan benda sebagai subject maupun object

That     : Menerangkan orang atau benda baik sebagai subject maupun object

 

Refrensi:

http://www.sekolahbahasainggris.com/penjelasan-tentang-relative-clauses-beserta-contoh-kalimat-terlengkap/

(accessed on June,04 10:51)

http://febrianieflin.blogspot.co.id/2015/06/tugas-4-connectors-relative-clause.html

((accessed on June,04 10:57)

http://www.e-sbmptn.com/2014/11/pengertian-relative-clause-dan-contohnya.html

 

Tulisan 9    : Connectors

Bahasa Inggris Bisnis 2

Connectors

CONNECTORS (Kata Penghubung)             Connectors digunakan untuk menggabungkan dua kalimat/lebih menjadi satu kalimat.

Connectors dibagi menjadi 3, yaitu:

  1. Menunjukan waktu : before, after, as soon as, while, when.
  2. We went home after the rain stopped.
  3.    I prepare my ticket and passport before I go on holiday to Paris.
  4. I started to look for an apartment as soon as I arrived in this city.
  5. While he was reading her novel, somebody knocked on the door.
  6. I was really sad when I saw a drama movie.
  7. Menunjukan sebab dan akibat : because/because of, since.
  8. I went to the hospital because I had a serious accident.
  9. I went to the hospital because of my serious accident.
  10. Since I have no money, I can’t treat you.
  11. Menunjukan tanda urutan: first, next, then, after that, finally.
  12. first, we must prepare the ingredients.
  13. Next, we cut the vegetables into small pieces.
  14. After that, we put them into frying pan.
  15. Finally, we put some sauce and salt.

Coordinate Connector adalah AND, BUT, OR, or SO.

Banyak kalimat dalam Bahasa Inggris yang terdiri dari dua klausa ( Klausa adalah kelompok kata yang paling sedikit terdiri dari satu Subject dan satu Verb (Predikat).

Ketika ada dua kalimat dalam Bahasa Inggris, kita harus menggabungkannya dengan benar. Saalah satu cara untuk menggabungkan dua buah kalusa adalah dengan menggunakan AND, BUT, OR, or SO.

Contoh:

The sun was shining and the sky was blue.

The sky was blue, but it was very cold.

It may rain tonight, or it may be clear.

It was raining outside, so I took my umbrella.

Analisa:

Keempat kalimat diatas terdiri dari dua klausa dan semuanya di hubungkan dengan sebuah Coordinate Coonector dan sebuah Comma.

 

Jadi , Connectors adalah kata penghubung atau conjunction memiliki 3 jenis yaitu : Coordinating Connectors, Subordinating Connectors (cause connector, misal: because, because of) dan Correlative Connectors (Not only…but also, either or…neither nor, both…and)

Coordinate connectors adalah kata hubung yang digunakan untuk menghubungkan dua konstruksi gramatikal yang sama yaitu: kata, frasa (phrase), atau klausa (clause). Elemen yang dihubungkan tersebut biasanya bersifat paralel (kedudukannya sejajar) secara struktur gramatikal. Kata hubung ini sering digunakan pada compound sentence untuk menghubungkan dua independent clause.

CONTOH KALIMAT SUBORDINATE CONNECTORS

Although/even though/while I’m annoyed, I try to think positively.

 

PENGERTIAN CORRELATIVE CONNECTORS

Correlative Connectors adalah kata hubung yang digunakan berpasangan untuk menunjukkan hubungan antara dua kata, frasa (phrase), atau klausa (clause). Elemen kalimat yang dihubungkan biasanya bersifat paralel (ke dudukannya sejajar) secara struktur gramatikal. Kata hubung ini disebut juga paired connectors.

CONTOH KALIMAT CORRELATIVE CONNECTORS

There are no difference beetwen you and him.

 

Refrensi:

http://4englishcourses.blogspot.co.id/2011/09/belajar-bahasa-inggris-connectors-kata.html

(accessed on June, 4 10:11)

5. Coordinate Connector (Toefl Skill)

(accessed on June, 4 10:29)

http://nikenwp.blogspot.co.id/2015/04/connectors.html

(accessed on June, 4 10:33)

http://febrianieflin.blogspot.co.id/2015/06/tugas-4-connectors-relative-clause.html

 

tulisan 8

Connectors

CONNECTORS (Kata Penghubung)             Connectors digunakan untuk menggabungkan dua kalimat/lebih menjadi satu kalimat.

Connectors dibagi menjadi 3, yaitu:

  1. Menunjukan waktu : before, after, as soon as, while, when.
  2. We went home after the rain stopped.
  3.    I prepare my ticket and passport before I go on holiday to Paris.
  4. I started to look for an apartment as soon as I arrived in this city.
  5. While he was reading her novel, somebody knocked on the door.
  6. I was really sad when I saw a drama movie.
  7. Menunjukan sebab dan akibat : because/because of, since.
  8. I went to the hospital because I had a serious accident.
  9. I went to the hospital because of my serious accident.
  10. Since I have no money, I can’t treat you.
  11. Menunjukan tanda urutan: first, next, then, after that, finally.
  12. first, we must prepare the ingredients.
  13. Next, we cut the vegetables into small pieces.
  14. After that, we put them into frying pan.
  15. Finally, we put some sauce and salt.

Coordinate Connector adalah AND, BUT, OR, or SO.

Banyak kalimat dalam Bahasa Inggris yang terdiri dari dua klausa ( Klausa adalah kelompok kata yang paling sedikit terdiri dari satu Subject dan satu Verb (Predikat).

Ketika ada dua kalimat dalam Bahasa Inggris, kita harus menggabungkannya dengan benar. Saalah satu cara untuk menggabungkan dua buah kalusa adalah dengan menggunakan AND, BUT, OR, or SO.

Contoh:

The sun was shining and the sky was blue.

The sky was blue, but it was very cold.

It may rain tonight, or it may be clear.

It was raining outside, so I took my umbrella.

Analisa:

Keempat kalimat diatas terdiri dari dua klausa dan semuanya di hubungkan dengan sebuah Coordinate Coonector dan sebuah Comma.

 

Jadi , Connectors adalah kata penghubung atau conjunction memiliki 3 jenis yaitu : Coordinating Connectors, Subordinating Connectors (cause connector, misal: because, because of) dan Correlative Connectors (Not only…but also, either or…neither nor, both…and)

Coordinate connectors adalah kata hubung yang digunakan untuk menghubungkan dua konstruksi gramatikal yang sama yaitu: kata, frasa (phrase), atau klausa (clause). Elemen yang dihubungkan tersebut biasanya bersifat paralel (kedudukannya sejajar) secara struktur gramatikal. Kata hubung ini sering digunakan pada compound sentence untuk menghubungkan dua independent clause.

CONTOH KALIMAT SUBORDINATE CONNECTORS

Although/even though/while I’m annoyed, I try to think positively.

 

PENGERTIAN CORRELATIVE CONNECTORS

Correlative Connectors adalah kata hubung yang digunakan berpasangan untuk menunjukkan hubungan antara dua kata, frasa (phrase), atau klausa (clause). Elemen kalimat yang dihubungkan biasanya bersifat paralel (ke dudukannya sejajar) secara struktur gramatikal. Kata hubung ini disebut juga paired connectors.

CONTOH KALIMAT CORRELATIVE CONNECTORS

There are no difference beetwen you and him.

 

Refrensi:

http://4englishcourses.blogspot.co.id/2011/09/belajar-bahasa-inggris-connectors-kata.html

(accessed on June, 4 10:11)

5. Coordinate Connector (Toefl Skill)

(accessed on June, 4 10:29)

http://nikenwp.blogspot.co.id/2015/04/connectors.html

(accessed on June, 4 10:33)

http://febrianieflin.blogspot.co.id/2015/06/tugas-4-connectors-relative-clause.html

Tulisan 7

Adjective and Adverbs

Ø  ADJEKTIVE adalah suatu kata yang menerangkan noun (kata benda) atau pronoun (kata ganti).

  1. Noun (kata benda)

– The class is good                    =  kelas itu bagus  (good menerangkan clausa)

– My books are thick                =  buku saya tebal (thick menerangkan book)

– This is big building                 =  ini adalah sebuah gedung yang besar ( big menerangkan building)

  1. Pronoun (kata ganti)

– he is clever                                     =  ia pandai  (clever  menerangkan he)

– she is beatiful                               =  ia cantik  (beautiful menerangkan she)

– they are diligent                          =  mereka rajin  (diligent menerangkan   they)

Ø  ADVERB   adalah suatu kata yang menerangkan verb ,adjective, adverb yang lain atau seluruh kalimat

  1. verb (kata kerja)

– he is working hard        = ia bekerja keras    (hard  menerangkan  working)

– the train run quickly     =  kereta api cepat larinya (quickly    menerangkan  runs)

– she spaks loudly            = ia berbicara keras  (loudly     menerangkan   speaks)

 

The Difference between Adjectives and Adverbs

The Basic Rules: Adjectives

 

Adjectives modify nouns. To modify means to change in some way. By modifying, adjectives give more detail about the noun. For example:

ü  “I ate a meal.” Meal is a noun. The reader does not know what kind of meal this is, leaving a lot of room open for interpretation.

ü  “I ate an enormous meal.” Meal is a noun, and enormous is an adjective that modifies it. It tells us what kind of meal the person ate. By using adjectives, the writer gives the reader a better understanding of the noun.

Adjectives clarify the noun by answering one of the following different questions: “What kind?” or “Which?” or “How many?” For example:

ü  “The tall girl is riding her bike.” Tall tells the reader which girl the writer is talking about.

ü  “Our old van needs to be replaced soon.” Old tells the reader what kind of van the writer is describing.

ü  “The tough professor gave us the final exam.” Tough tells the reader what kind of professor we’re talking about. Final tells the reader which exam.

ü  “Fifteen students passed the midterm exam; twelve students passed the final exam.” Fifteen and twelve both tell the reader how many students; midterm and final both tell the reader which exam.

So, generally speaking, adjectives answer the following questions:

Which?

What kind of?

How many?

Some Other Rules for Adjectives

Most of the time, adjectives come before nouns. However, some adjectives actually come after the nouns they modify. These adjectives will most often follow a verb from this list:

 

be

feel

taste

smell

sound

look

appear

seem

Some examples:

 

Ø  “The dog is black.” Black is an adjective that modifies the noun dog, but it comes after the verb is. (Remember that “is” is a form of the verb “be.”) What kind of dog is it? A black dog.

Ø  “Brian seems sad.” Sad describes the noun, Brian, not the verb, seems. Sad answers the question “which way does Brian seem?”

Ø  “The milk smells rotten.” What kind of smell does the milk have? A rotten one.

Ø  “The speaker sounds hoarse.” Hoarse answers the question “which way does the speaker sound?”

Ø  “The ice-cream looks melted.” Here, melted does not describe the verb looks. It describes the noun ice cream. What kind of ice cream does it look like? Melted ice cream.

Ø  “Alex feels sleepy.” What kind of way does Alex feel? Sleepy.

 

The Basic Rules: Adverbs

Adverbs modify verbs, adjectives, and other adverbs. (You can recognize adverbs easily because many of them are formed by adding -ly to an adjective, though that is not always the case.) The most common question that adverbs answer is how.

Let’s look at verbs first.

o   “She sang beautifully.” Beautifully is an adverb that modifies sang. It tells the reader how she sang.

o   “The cellist played carelessly.” Carelessly is an adverb that modifies played. It tells the reader how the cellist played.

Adverbs also modify adjectives and other adverbs.

o   “That woman is extremely nice.” Nice is an adjective that modifies the noun woman. Extremely is an adverb that modifies nice; it tells the reader how nice she is. How nice is she? She’s extremely nice.

o   “It was a terribly hot afternoon.” Hot is an adjective that modifies the noun afternoon. Terribly is an adverb that modifies the adjective hot. How hot is it? Terribly hot.

Adverbs answer the question how. They can also answer the questions when, where, and why.

  • “She arrived late.” Late describes when she arrived.
  • “They all went there for the party.” There is where they all went to the party.
  • “The swim team practices every morning to develop good habits.” To develop good habits acts as an adverbial infinitive phrase that explains why the swim team practices every morning. Answering the question why usually requires an infinitive phrase.

 

 

 

Referensi :

http://andrianisyafa.blogspot.co.id/2011/02/perbedaan-antara-adjective-dan-adverb.html

(accessed on May, 19 13:48)

https://owl.english.purdue.edu/owl/owlprint/536/

 

Tulisan 6

Pronouns

Pronoun adalah kata yang digunakan untuk menggantikan noun (kata benda) yang dapat berupa orang, benda, hewan, tempat, atau konsep abstrak. Kata ganti benda ini merupakan satu dari delapan part of speech.

Jadi apa itu Pronoun? pronoun merupakan salah satu unsur kalimat (part of speech) yang berfungsi sebagai kata ganti atau pengganti orang atau benda (sesuatu selain manusia, bisa tumbuhan, hewan, kata kerja yang dibendakan dan lain sebagainya).

Contoh: Amalia  is Indian, she is beautiful. She pada kalimat tersebut mengganti atau menjadi pengganti Amalia.

Jenis Pronoun dan Contoh Kalimatnya

Subjek Objek Possesive Reflexive
I Me My Myself
We Us Our Ourselves
They Them Their Themselves
You You Your Yourself (Kamu)
You You Your Yourselves (Kalian)
She Her Her Herself
He Him His Himself

Source : http://inggrisonline.com/pengertian-jenis-pronoun-dan-contoh-kalimatnya/

Ket:

  • Subjek:Ketika pronoun menjadi Subjek.
    Contoh:
    read a book > aku membaca sebuah buku.
     You are very beautiful > kamu sangat cantik.
  • Objek:Ketika pronoun menjadi Objek.
    Contoh:
    She loves me > dia mencintai aku.
    • I take it > aku mengambilnya.
  • Possessive: artinya memiliki, misalnya: milik-ku, milik-mu, milik-nya, dsb.
    Contoh:
    Is that yourbook? > apakah itu bukumu (buku punya-mu)?
    • Where did you hide my wallet? > dimana kamu menyembunyikan dompetku (dompet milikku)
  • Reflexive:Berfungsi untuk memberikan penekanan yang jika diterjemahkan menjadi “diri”, sehingga terkadang diterjemahkan dengan dirinya/mu/kita atau sendiri atau bisa juga digabung menjadi seperti “dirinya sendiri”.
    Contoh:
    she cooks for herself > Ia memasak untuk dirinya
    • I cooked fried chicken by myself > aku memasak ayam goreng sendiri.

Pronoun-Antecedent Agreement

Pronoun-antecedent agreement merupakan persesuaian antara pronoun dengan antecedent dalam hal numberperson, dan gender. Apa itu antecedent? yaitu kata, frasa, atau klausa yang digantikan oleh pronounAgreement ini diperlukan tentunya jika ada keduanya di dalam kalimat.

Contoh : You should take off your shoes there. (Kamu harus melepas sepatumu di sana.) [antecedent, pronoun]

Expletive Pronoun (There & It)  

Expletive merupakan “empty words” atau kata-kata yang tidak menambah arti, namun berguna untuk memberi penekanan pada bagian tertentu suatu kalimat. There/it digunakan bersama verb be untuk membentuk expletive construction

  1. There is no food in my house. (Tidak ada makanan di rumahku.)
  2. It was easy to meet her. (Dulu mudah bertemu dengannya.)

Object Pronouns

 

Personal pronouns yang digunakan sebagai objek kata kerja adalah me, you, him, her, it, us dan them. Perhatikan contoh kalimat berikut ini:

– Lisa likes cats. She likes to stroke them.

Pada kalimat pertama, cats adalah objek kalimat atau objek kata kerja likes. Sedangkan pada kalimat kedua, them adalah objek kalimat dan sebagai kata ganti untuk cats.

Beberapa contoh personal pronouns sebagai objek:

– I’m doing my homework. Dad is helping me.

– Goodbye, children! I’ll call you later.

– Where is John? I need to speak to him.

– Miss Garcia is very nice. All the children like her.

– The car is very dirty. Mom is cleaning it.

– Uncle Harry called Mary to ask her a question.

– My chocolates are all gone. Someone has eaten them.

Referensi:

Pronoun (Kata Ganti Bahasa Inggris): Pengertian, Macam, dan Contoh Kalimat

accessed on March,08 2016

Pengertian, Jenis Pronoun dan Contoh Kalimatnya

accessed on March,08 2016

http://grammar.ccc.commnet.edu/grammar/pronouns.htm

accessed on March,08 2016

http://catatanbahasainggris.blogspot.co.id/2009/03/personal-pronouns.html